Biro kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Departemen berdasarkan peraturan perundangan - undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud diatas, biro kepegawaian menyelenggarakan fungsi :
Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan R.I
Jl. Rasuna Said Kav X, 4-9 Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Telp. (021) 522 3015 - (021) 527 2002 Fax. (021) 522 3015
Best View with IE v5.0+ in 1024x768 pixels